Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Door To Door System dan Sosialisasikan Larangan Membakar Sampah

    Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Door To Door System dan Sosialisasikan Larangan Membakar Sampah
    Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Door To Door System dan Sosialisasikan Larangan Membakar Sampah

    Bhabinkamtibmas Desa Seuseupan, memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan melalui kegiatan Door To Door System (DDS) atau Anjangsana. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Januari 2024, dimulai pukul 08.00 WIB di Kampung Ciseupan Tengah, Desa Seuseupan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.

    Dalam acara tersebut, Bripka Rizal Leo Prasetya S.Pd. menjelaskan bahwa DDS merupakan bentuk upaya untuk lebih dekat dengan masyarakat. Warga Desa Seuseupan sangat menyambut baik kedatangan Bhabinkamtibmas, menciptakan suasana akrab dan komunikatif.

    Selain membangun keakraban, Bripka Rizal juga menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga, di antaranya:

    1. Larangan Membakar Sampah dan Kenalpot Brong: Menyampaikan program Kapolres Sukabumi untuk tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan bermotor, serta melarang pembakaran sampah untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

    2. Keamanan dan Ketertiban Lingkungan: Mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lingkungan mereka.

    3. Kerjasama dengan Kepolisian: Apabila warga menemui kendala atau memiliki informasi terkait keamanan, diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas.

    4. Pencegahan Kenakalan Remaja: Memberikan himbauan kepada remaja, anak-anak, dan wanita untuk menghindari berbagai tindakan kenakalan remaja, seperti seks bebas, narkoba, tawuran, miras, dan penggunaan knalpot bising.

    5. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Mengingatkan warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mengetahui atau melihat tindak pidana perdagangan orang di wilayah Seuseupan.

    6. Penggunaan Masker: Memberikan himbauan agar masyarakat menggunakan masker dalam kegiatan sehari-hari sebagai langkah pencegahan terhadap penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).

    Kapolsek Caringin, Ipda Sugiarto S.IP., MM., menyatakan bahwa kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Upaya Bhabinkamtibmas dalam menyosialisasikan larangan membakar sampah dan kebijakan lainnya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan keamanan bersama.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Penelitian Dosen Spesialis Medikal: Rebusan...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dialogis Polsek Gegerbitung Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Tags